Jumat, 06 Desember 2013

XII. Kesimpulan Bab I - X

Bab I. "Ilmu Sosial Dasar"

Pengertian Ilmu Sosial Dasar (social science) atau ilmu pengetahuan sosial dasar(social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia pada masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat
Masalah-masalah sosial yang timbul didalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang berkaitan.Konsorsium antar bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan ilmu sosial dasar terdiri dari 8 pokok bahasan yaitu:
Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan
  1. Masalah Individu, keluarga, dan masyarakat
  2. Masalah pemuda dan sosialisasi
  3. Masalah hubungan antara warga Negara dan Negara
  4. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
  5. Masalah masyarakat perkotaan dan perdesaan
  6. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan intgrasi
  7. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat

Bab II. "Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan"

perkembangan masyarakat didunia sudah sangat berkembang pesat. Dapat dilihat dari data pertahun bahwa penduduk dunia makin lama makin melonjak. Ini dipengaruhi dari 3 faktor demografi yakni : Kelahiran (Natalitas), Kematian (Mortalitas) dan Migrasi. Jumlah kelahiran didunia mungkin sedikit lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kematian yang terjadi. Perpindahan suatu penduduk ke wilayah atau negara lain juga membuat semakin meningkatnya jumlah penduduk di suatu wilayah atau negara yang akan ditempati tersebut. Diketahui pula bahwa piramida penduduk dibedakan menjadi 3, yaitu piramida penduduk muda (ekspansive), piramida penduduk stasioner, dan piramida penduduk tua (konstruktif)

Bab III. "Individu, Keluarga dan Masyarakat"

  • Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat

  • Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri. Keluarga yakni dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

  • Masyarakat merupakan sesuatu dimana adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.

    Dapat diketahui dari masing masing bentuk yaitu: individu, keluarga dan masyarakat mempunyai peranan dan tugas yang berbeda beda didalam kehidupan. Semua sangat penting dalam menjalani tugasnya masing masing, dimana antar individu, keluarga, masyarakat akan saling berinteraksi dan berkomunikasi untuk membangun sebuah hubungan yang harmonis antara manusia yang satu dengan yang lainnya serta dalam lingkup yang berbeda.

Bab IV. "Pemuda dan Sosialisasi"

Proses sosialisasi adalah proses pembentukan sikap loyalitas sosial. Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap saling menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik. Kita sangat mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam masyarakat.
Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini banyak sekali. 

contoh mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki tingkat intelektual yang lebih tinggi, bila ada kebijakan pemerintah yang salah bukan tidak mungkin para pemuda ini akan turun kejalan untuk berdemo menuntut kebijakan yang adil dan baik dari pemerintah. Adapun potensi yang dimiliki pemuda pemuda ini dapat membuat negara maju dan sejahtera. tetapi masalah yang dihadapi oleh generasi muda juga akan menghancurkan potensi yang ada seperti penyalahgunaan narkoba dll. Oleh karena itu pendidikan dan moral serta sosialisasi yang sempurna sangat penting agar membuat para pemuda berjalan pada track yang seharusnya mereka lalui untuk membuat bangsa dan negara ini lebih baik.

Bab V. "Warga Negara dan Negara"

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Sedangkan warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara.

Jadi dalam sebuah negara terdapat warga negara yang menghuni dan menempati yang merupakan bagian dari penduduk suatu negara tersebut yang berpedoman pada hukum yang berlaku dalam negara tersebut. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

  • Unsur pembentuk negara (konstitutif): wilayah/ daerah, rakyat, pemerintah yang berdaulat.
  • Unsur deklaratif: pengakuan oleh negara lain. 

Bab VI. "Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat"

Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun baik secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. 
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.Dan yang dimaksud massa adalah menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Sehingga diketahui bahwa pelapisan sosial terjadi karena dari status kehidupan seseorang dimana dalam setiap masyarakat tidak memiliki kesamaan derajat yang sama satu dengan lainnya sehingga menimbulkan pelapisan antara masyarakat atas(elite), menengah sampai pada masyarakat bawah.

Bab VII. "Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan"

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.  
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. 
 
Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

Masyarakat Pedesaan

  1. Perilaku homogen 
  2. Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan 
  3. Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
  4. Isolasi sosial, sehingga statik 
  5. Kesatuan dan keutuhan kultural 
  6. Banyak ritual dan nilai-nilai sakral 
  7. Kolektivisme

Masyarakat Kota:

  1. Perilaku heterogen 
  2. Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
  3. Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi 
  4. Mobilitas sosial,sehingga dinamik 
  5. Kebauran dan diversifikasi kultural 
  6. Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular 
  7. Individualisme

 

VIII. "Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat"

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Sering sekali kita menghadapi perbedaan kepentingan sehingga menimbulkan konflik. Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat. 

 

IX. "Ilmu Pengetahuan, Teknlogi, dan Kemiskinan"

ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum. Dan pengetahuan yang lebih menekankan pengamatan dan pengalaman inderawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau pengetahuan aposteriori. Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan pengamatan dan observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional. Pengetahuan empiris tersebut juga dapat berkembang menjadi pengetahuan deskriptif bila seseorang dapat melukiskan dan menggambarkan segala ciri, sifat, dan gejala yang ada pada objek empiris tersebut. Pengetahuan empiris juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi manusia yang terjadi berulangkali. 
Teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai dikenal sebelum sains dan teknik. Teknologi dibuat atas dasar ilmu pengetahuan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan manusia.
 

X. "Agama dan Masyarakat"

Agama adalah kepercayaan seseorang terhadap Tuhannya. Ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari dalam mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian.
Agama sangat universal, permanen, dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, maka akan sulit memahami masyarakat. Hal yang harus diketahui dalam memahami lembaga agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur dari agama. Salah satu contoh pelembagaan agama adalah Muhammadiyah dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar