Kamis, 05 Desember 2013

XI. Contoh Kasus Bab I - X

Bab I. "Ilmu Sosial Dasar"

Pemerintah melakukan pelebaran jalan guna lebih menggerakkan roda perekonomian didaerah. Untuk merealisasikan hal tersebut, dilakukan pembebasan sejumlah lahan milik warga. pemerintah akan memberikan ganti rugi atas pembebasan tersebut namun sejumlah warga menolak karena ganti rugi yang akan diberikan tidak sebanding dengan nilai jual tanah. Menurut anda, kepentingan manakah yang harus diutamakan? kepentingan pribadi(warga) atau kepentingan publik?

Bab II. "Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan"

Masyarakat Depok Hadapi Masalah Sanitasi

Kota Depok hadapi permasalahan pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, dan perilaku hidup sehat. Hal ini terbukti dari hasil analisis data survei EHRA (Environmental Health Risk Assesment) pada Juli 2011. Kelompok Kerja (Pokja) Sanitasi Kota Depok mengumumkan akar masalah sanitasi di Kota Depok dalam acara "Peluncuran Buku Putih Sanitasi Kota Depok," pada Selasa (25/10).
Dari hasil data EHRA, banyak permasalahan sanitasi dengan risiko tinggi dan sangat tinggi yang dihadapi oleh kelurahan-kelurahan di Kota Depok. Risiko yang dihadapi oleh kelurahan-kelurahan di Kota Depok terkait dengan pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, dan perilaku hidup sehat masyarakat.
Permasalah yang dihadapi Kota Depok terkait pengolahan air limbah disebabkan penyedotan tangki septik yang tidak teratur yang dilakukan oleh masyarakat, "Banyak warga yang tidak melakukan penyedotan tangki septik lebih dari 10 tahun," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Depok, Khamid Wijaya.
Dalam pengolahan sampah, hasil pengumpulan data Pokja Sanitasi menemukan tiga masalah dasar, yaitu tempat pengumpulan sampah yang tidak mencukupi, waktu pengumpulan sampah yang lama, dan tidak adanya tempat pengolahan sampah. Sedangkan dari perilaku sehat, penelitian mendapati masyarakat Kota Depok jarang mencuci tangan dengan sabun pada lima waktu kritis.
Sanitasi buruk di Kota Depok menyebabkan terjadinya proses pencemaran. Berdasarkan data pelayanan dinas terkait di Kota Depok, pelayanan sanitasi bagi masyarakat tergolong biasa-biasa saja, "Dari penelitian, semua kelurahan memiliki masalah sanitasi," ujar Khamid. Berdasarkan hasil data ini, Kota Depok fokus untuk ikut dalam Program Percepatan Sanitasi Perkotaan (PPSP). Hasil penelitian ini akan dilanjutkan dengan penyusunan Startegi Sanitasi Kota (SSK) yang akan diterapkan pada kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, sebagai kelurahan yang memiliki risiko sangat besar masalah sanitasi.

Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/regional/jabodetabek/11/10/25/ltmeo0-depok-hadapi-masalah-sanitasi 

Bab III. "Individu, Keluarga dan Masyarakat"

DUNIA ANAK-ANAK TERCEMAR NARKOBA

Narkoba tidak pandang bulu, siapa pun bisa menjadi korbannya tak terkecuali anak-anak dan remaja. Dari 4 juta pengguna narkoba, 70 persen di antaranya adalah mereka yang berusia 14 hingga 20 tahun. Mengapa hal ini bisa terjadi? Berikut laporannya.
Tak salah jika kita mengatakan dunia anak-anak dan remaja adalah masa yang paling indah. Jika kita isi dengan hal-hal yang menyenangkan namun dunia ini akan menjadi neraka ketika mereka terjebak dalam lingkaran setan narkoba.
Lihat saja anak-anak ini rata-rata mereka yang terlibat narkoba ini telah terlibat sejak usia dini. Awalnya mereka menjadi korban kemudian secara kecil-kecilan menjadi pengedar atau kurir. Biasanya anak-anak ini mulai mencoba menghisap ganja, kemudian berlanjut kepada obat-obatan jenis psikotropika lainnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan akan obat terlarang ini. Mereka bisa menjadi pengedar kecil-kecilan.
Keterlibatan anak-anak ini juga dikarenakan mudahnya mereka mendapatkan barang-barang haram ini. Mulai dari nongkrong-nongkrong di warung hingga mendatangi langsung sang bandar untuk membelinya.Tak bisa dipungkiri anak-anak turut menjadi korban obat-obatan terlarang. Ironisnya, mereka yang rentan terkena kasus narkoba ini biasanya akibat pengaruh lingkungan seperti mereka yang biasa hidup di jalan dan permukiman kumuh.
Menurut penelitian organisasi perburuhan internasional sekitar 20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan menjadi korban narkoba. Kendati data pertahunnya tersangka kasus anak-anak menurun namun tetap saja mengkhawatirkan.
Selain kepolisian, orang tua tentunya harus menjadi ujung tombak dalam perang melawan narkoba ini. Pasalnya deteksi awal gejala pengguna narkoba bisa dilakukan oleh orang tua para pengguna narkoba ini biasanya menunjukkan gejala menyendiri takut dengan orang lain, mudah tersinggung dan sulit diajak bicara. Tentunya peran masyarakat harus lebih besar dalam mencegah peredaran barang haram ini.
Sumber :
http://sorayaaya.blogspot.com/2010/10/contoh-kasus-2-individukeluarga-dan.html

Bab IV. "Pemuda dan Sosialisasi"

Seks Bebas Masalah Utama Remaja Indonesia

BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) menyatakan bahwa masalah remaja bukan hanya persoalan narkoba dan HIV/AIDS.
Persoalan seks bebas kini juga menjadi masalah utama remaja di Indonesia.
“Hal tersebut harus segera ditangani mengingat jumlah remaja terbilang besar, yakni mencapai 26,7 persen dari total penduduk,” kata Plt Kepala BKKBN, Subagyo, di Jakarta, Rabu.
Penelitian Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) pada 2007 lalu menemukan perilaku seks bebas bukanlah sesuatu yang aneh dalam kehidupan remaja Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2009 pernah merilis perilaku seks bebas remaja dari penelitian di empat kota yakni Jakarta Pusat, Medan, Bandung, dan Surabaya.
Hasilnya menunjukkan sebanyak 35,9 persen remaja punya teman yang sudah pernah melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Bahkan, sebanyak 6,9 persen responden telah melakukan hubungan seksual pranikah.
”Sebagai institusi yang mempunyai fungsi sosialisasi tentang pentingnya kesehatan reproduksi bagi remaja dalam upaya mempersiapkan kehidupan berkeluarga, BKKBN terus meningkatkan berbagai program,” katanya.
Opini: menurut saya kita sebagai generasi muda harus lebih hati-hati terhadap pergaulan yang akan menjerumuskan diri kita ke dalam masalah, apalagi tentang seks bebas dan HIV/AIDS yang bisa mencemarkan nama baik kita juga keluarga. Selain menjaga diri, dukungan dari orang tua atau orang-orang terdekat juga harus ada agar bisa menjauh dari langkah yang salah.

Sumber :
http://ilmusosialdasar-jevry.blogspot.com/2012/11/contoh-kasus-pemuda-dan-sosialisasi.html

Bab V. "Warga Negara dan Negara"

Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa adalah dua Warga Negara Asing berkebangsaan Nigeria yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Indonesia karena terbukti telah melakukan penyelundupan heroin di Indonesia. Samuel Iwuchukwu Okoye terbukti melakukan penyelundupan 3,8 kg heroin yang disembunyikan di dalam tasnya saat masuk ke Indonesia pada tanggal 9 Januari 2001. Majelis Hakim Pengadilan Tangerang memvonis hukuman mati pada 5 Juli 2001. Vonis itu diperkuat oleh putusan pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung. Sedangkan Hansen Anthony Nwaolisa terbukti menyelundupkan 3,2 kg heroin pada tanggal 29 Januari 2001. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang kemudian memvonis mati pada 13 Agustus 2001 dan Vonis itu diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Pada akhirnya dua terpidana mati tersebut telah dieksekusi mati, Kamis tengah malam di Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kenapa Indonesia berhak mengadili kedua Warga Negara Asing tersebut? Atas dasar apakah penegakan hukum itu dilakukan?
Asas teritorialitas mengajarkan bahwa hukum pidana suatu negara berlaku di wilayah negara itu sendiri. Asas ini merupakan asas pokok dan dianggap asas yang paling tua karena dilandaskan pada kedaulatan negara. Ketentuan asas territorialitas di Indonesia termaktub dalam KUHP Pasal 2, yang berbunyi:
“Aturan pidana dalam perundang-undangan, berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan pidana di dalam Indonesia”
Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Hukum Pidana Indonesia berlaku bagi siapa saja, baik itu Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia.
Hukum Pidana Indonesia dapatlah diterapkan bagi pelaku tindak pidana narkoba yang dilakukan kedua Warga Negara Nigeria tersebut. Hal tersebut dibenarkan karena penerapan asas territorialitas di Indonesia. Hansen Anthony Nwaolisa dan Samuel Iwuchukwu Okoye telah melakukan tindak pidana dengan locus delicti -nya ialah wilayah Indonesia. Sesuai dengan asas territorialitas, maka bagi siapa saja baik WNI maupun WNA yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia dapat diberlakukan hukum pidana Indonesia baginya.
Sumber :
http://fikrinm93.wordpress.com/2012/11/04/kasus-yang-berhubungan-dengan-warga-negara-dan-negara/


Bab VI. "Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat"

Masyarakat Miskin Bakal Sulit Sehat

indosiar.com, Meski pemerintah sering menyatakan pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin semakin baik, namun kenyataan di masyarakat, khususnya warga miskin, masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Ironisnya, kartu Gakin (keluarga miskin) terkadang tidak bisa lagi dijadikan jaminan bisa memuluskan terjaminnya kesehatan ke rumah sakit.

Kasus Ade Irma misalnya, setelah 2 tahun memperjuangkan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan, oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo baru bisa menerimanya. Walau keberhasilannya itu, harus dibayar mahal dengan nyawanya yang tidak tertolong. Ade, satu diantara sekian banyak pemilik sah kartu keluarga miskin yang ditolak keluhan kesehatannya oleh rumah sakit.
Risma Alfian, bocah pasangan Suharsono (25) dan Siti Rohmah (24), sudah empat belas bulan tergolek lemah di atas tempat tidurnya. Kepalanya yang terus membesar membuat Risma tidak bisa bangun. Sejak umur satu bulan, Risma sudah divonis terkena hydrocephalus (kelebihan cairan di otak manusia sehingga kepala penderita semakin besar).
Bidan tempatnya menerima imunisasi, meminta Risma segera menjalani operasi atas kelainan kepalanya itu. Operasi tidak serta merta bisa dilakukan lantaran butuh biaya yang begitu besar untuk mendanainya.
Bahkan dengan memiliki kartu Gakin yang diperolehnya dengan susah payah, juga tidak mampu bisa membawa Risma dalam perawatan medis. Risma ditolak RSCM lantaran tidak indikasi untuk dirawat.
Pemerintah pun telah memberikan anggaran besar bagi kesehatan masayarakat termasuk warga warga miskin. Tahun 2004 saja dana yang dialokasikan Rp 65 miliar. Untuk tahun 2005 dana yang dianggarkan naik hingga Rp 100 miliar. Bahkan anggaran kesehatan nilainya bertambah di tahun 2007 menjadi Rp 15 trilyun.
"Kemana saja dana untuk warga miskin ini kalau kenyataannya warga miskin masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Dr Marius Widjajarta saat dihubungi di Jakarta.
"Dari hasil penelitiannya 6 tahun lalu di Jakarta, kartu Gakin yang seharusnya milik warga miskin malahan diperjualbelikan. dengan kisaran harga Rp 150.000 hingga Rp 300.000," lanjutnya.
Marius menambahkan, kendati survey itu telah dilakukan 6 tahun lalu, namun kenyataan itu sekarang masih banyak warga miskin yang sulit mendapatkan kartu Gakin. Contoh kasus baru, balita yang ditolak 6 rumah sakit di Jakarta hanya karena orangtuanya tidak punya kartu Gakin.
"Mereka ini sudah miskin harus disuruh membuat kartu Gakin. Membuat kartu Gakin itu butuh proses dan itu berarti perlu modal uang. Sebaiknya kartu Gakin dibuat langsung oleh Ketua RT setempat dimana dia sendiri yang tahu persis berapa banyak warga miskin di wilayahnya dan siapa saja. Tidak adanya kartu Gakin akhirnya membuat banyak warga miskin berobat dengan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM," katanya.

LBH Kesahatan menyebutkan adanya fakta penggelembungan jumlah penerima kartu Gakin yang dilakukan oleh PT Askes. Sampai dengan semester I 2005, PT Askes telah memasukan jumlah masyarakat miskin sebaganyak 37.488.295 jiwa atau 103,71 % dari kuota departemen kesehatan RI sebanyak 36.148.700 jiwa. Dengan demikian ada 1.341.595 jiwa yang semestinya tidak pantas memperoleh dana PJK-MM.
Dari kuota yang ditetapkan departemen kesehatan selesai pada semester 1 2007 ini, PT Askes baru bisa merelasisasikan 30.150.634 jiwa atau 83,41 %, atau sisa 5.996.065 jiwa yang masih belum diberikan oleh PT Askes.
Atas perbedaan itu, siapa yang bisa menjamin warga miskin lainnya yang tidak termasuk sebagai orang miskin untuk mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan kesehatan gratis? Begitu juga dengan jaminan pengelolaan dana Program Jaminan Kesehatan Masyrakat Miskin oleh lembaga yang ditunjuk seperti PT Askes?
Terlepas dari itu, pemerintah mulai pertengahan tahun ini berencana akan merubah ketetapannya dalam pengelolaan dana jaminan kesehatan bagi rakyat miskin. Berdasarkan ketentuan baru tersebut, calon peserta tetap harus membuat kartu Gakin melalui proses permintaan surat keterangan mulai dari RT hingga tingkat kelurahan. Pengajuanya tetap dilakukan ke dinas kesehatan setempat. Sebelum sampai pada pemeriksaan di rumah sakit, pemilik kartu Gakin harus terlebih dahulu mendapatkan rujukan dari pihak puskesmas setempat.
Ketentuan baru nantinya juga mengatur segala jenis keluhan penyakit yang di klaim oleh peserta askes Gakin, berikut besaran biaya yang ditanggung dari jenis penyakit yang diidap dan besaran biaya dari tindakan medisnya. Sayangnya, ketentuan ini rentan dalam pelaksanaan dilapangan, jika ditemukan penyakit yang sesuai ketentuan dan memerlukan tindakan medis diluar ketetapan atau tidak perlu adanya tindakan lanjutan. (her/rev) 


Sumber :
http://www.indosiar.com/ragam/masyarakat-miskin-bakal-sulit-sehat_61938.html

 Bab VII. "Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan"

Program Bedah Desa Target Entaskan Desa Tertinggal

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini mencanangkan program Bedah Desa untuk mengentaskan desa tertinggal. Dalam program ini, desa-desa tertinggal direncanakan menjadi pusat pembangunan.
Helmy mengatakan, Program Bedah Desa menjadi target 100 hari Kementerian PDT. Dalam program ini, kemiskinan berusaha dikurangi dengan pembangunan berbagai infrastruktur desa.
Sejumlah infrastruktur yang direncanakan mulai dari pembangunan jalan poros desa, pasar, serta listrik desa dengan mengandalkan energi alternatif di antaranya tenaga matahari dan mikrohidro. "Melalui program ini kita ingin mendorong desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi," ujarnya saat berkunjung ke Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Kamis (7/1/2010).

Menurut Helmy, pembangunan yang selama ini cenderung dipusatkan di perkotaan semakin mendesak dilakukan di daerah pedesaan. Hal ini mengingat tingkat urbanisasi yang semakin tinggi. Saat ini, jumlah penduduk yang tinggal di pedesaan tinggal 58 persen, sedangkan 42 persen lainnya tinggal di perkotaan.
"Komposisi ini dinilai sangat tidak imbang karena 70 persen kabupaten Indonesia berada di daerah pedesaan. Pada tahun 1980-an, hanya 20 persen penduduk tinggal di perkotaan," ujar Helmy.
Dengan membuat pedesaan sebagai pusat kegiatan ekonomi, diharapkan penduduk di perkotaan akan mengalir ke pedesaan sehingga komposisi tempat tinggal penduduk semakin berimbang. Saat ini, dari 72 ribu desa di Indonesia masih ada 32 ribu desa tertinggal. Desa-desa ini tersebar di 183 kabupaten tertinggal yang terdiri dari 149 kabupaten lama dan 34 kabupaten hasil pemekaran.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UGM Danang Parikesit mengatakan, pembangunan di desa tertinggal perlu dilakukan berdasarkan potensi dan kondisi masing-masing. Daerah tertinggal punya tatanan sosial dan masalah yang spesifik. Oleh karena itu, solusi permasalahan pun spesifik dan harus disesuaikan dengan kondisi maupun potensi masing-masing desa.
Sementara itu, Rektor UGM Sudjarwadi menyambut baik ajakan kerjasama kementerian PDT dalam program Bedah Desa tersebut. Setiap tahun, sekitar 6.000 mahasiswa UGM dikirim ke desa-desa tertinggal dalam program kuliah kerja nyata (KKN). "Di KKN mahasiswa-mahasiswa dilatih untuk terlibat dalam pembangunan di daerah tertinggal," katanya.

sumber: 
http://regional.kompas.com/read/2010/01/07/21192062/Program.Bedah.Desa.Target.Entaskan.Desa.Tertinggal.

BAB VIII. "Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat"

Tahun 2012 Masih Rentan Konflik Sosial

JAKARTA, KOMPAS.com -- Gerakan radikalisme dan konflik sosial diprediksi masih akan terus terjadi pada tahun-tahun mendatang. Pada tahun 2012, pemerintah dan khususnya aparat keamanan, harus mewaspadai terjadinya aksi radikalisme yang terdiri dari konflik-konflik sosial dan kekerasan atas nama agama.
Demikian diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lazuari Birru, Dhyah Ruth, Jumat (3/2/2012) di Jakarta. Menurut Dhyah, radikalisme yang terkait dengan konflik-konflik sosial bersumber dari deprivasi ekonomi, yaitu perasaan terpinggirkan secara ekonomi.
Selain itu, menurut Dhyah, karena adanya perasaan kalangan masyarakat yang teralienasi, yaitu perasaan terasing hidup di lingkungan sendiri. Lalu, adanya perasaan terancam dari kelompok masyarakat, yaitu perasaan bahwa posisinya dilemahkan atau tertekan.
Kelompok radikal, kata Dhyah, berpotensi besar melakukan infiltrasi terhadap konflik-konflik sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Isu-isu marginalisasi, kesenjangan ekonomi, dan kemiskinan, tetap menjadi fokus kampanye kelompok radikal.
Selain itu, pertentangan kelas juga menjadi isu yang sangat mudah dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu untuk menyulut kekerasan. Misalnya, buruh dengan pengusaha atau petani dengan pengusaha agrobisnis atau perkebunan.
Dhyah mengungkapkan, dari survei indeks radikalisme Lazuardi Birru tahun 2011, kelompok pekerjaan petani, nelayan dan peternak memiliki indeks kerentanan tertinggi, yaitu 46,4. Kemudian, kelompok pengangguran memiliki skor indeks kerentanan 44,8, dan kelompok buruh dan pekerjaan serabutan mencapai 43.9.
"Skor itu berada di atas titik aman, yaitu 33,3. Skor 0 menunjukkan tidak radikal dan skor 100 menunjukkan sangat radikal," jelasnya.

Editor :
Nasru Alam Aziz

Sumber: 
http://nasional.kompas.com/read/2012/02/03/22564017/Tahun.2012.Masih.Rentan.Konflik.Sosial

BAB IX. "Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan"


Warga Miskin Jakarta Bakal Punya Dokter Pribadi

Ada terobosan lainnya yang akan dilakukan Pemerintah DKI Jakarta periode Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama ini. Selain akan meluncurkan Kartu Jakarta Sehat pada 10 November, Jokowi ingin warga miskin memiliki dokter pribadi. Sehingga penyakit yang diderita bisa segera didiagnosis dan ditangani.
Caranya dengan melibatkan mahasiswa fakultas kedokteran di beberapa universitas yang melakukan praktek kerja nyata. "Ingin sekali setiap rumah tangga miskin punya dokter pribadi," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota Jakarta, Sabtu 3 November 2012.

Dengan itu, penyakit yang diderita warga miskin bisa segera diketahui. Jika penyakit yang diderita cukup parah, warga pun bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang terdekat.

Selain itu, kata Basuki, pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk rujukan agar bisa diterapkan di RSUD milik DKI maupun puskesmas. "Sehingga nantinya warga tidak menyerbu ke RSCM, tapi bisa disebar ke RSUD dan puskesmas di Jakarta," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dien Emmawati, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan 11 universitas yang ada di Jakarta. Antara lain Universitas Indonesia, Trisakti, Atmajaya, Universitas Islam Jakarta, Yarsih, dan Tarumanegara. "Kami akan maksimalkan ko-as (ko-asisten atau asisten dokter) di fakultas kedokteran yang ada di Jakarta," ujarnya.

Menurut Dien, untuk memaksimalkan program itu dibutuhkan 500 tenaga. Sebab ada sebanyak 1,2 juta warga miskin yang harus dilayani. "Se-Jakarta butuh 500 ko-as, untuk melayani 1,2 juta jiwa warga miskin," ujar dia.


sumber :
http://www.tempo.co/read/news/2012/11/04/083439562/Warga-Miskin-Jakarta-Bakal-Punya-Dokter-Pribadi

BAB X. "Agama dan Masyarakat" 

Waspadai Pemanfaatan Sentimen Agama

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Machasin MA menyatakan, dewasa ini kerap muncul konflik yang pada awalnya sebagai dampak ketimpangan sosial dan ketidakadilan ekonomi sering kali memanfaatkan sentimen keagamaan.
Pernyataan Machasin tersebut disampaikan ketika membacakan sambutan Menteri Agama Suryadharma Ali pada pembukaan simposium “Peran Strategis Pendidikan Agama dalam Pembangunan Budaya Damai” di Hotel Salak, Bogor, Senin malam (10/9), yang dihadiri peserta dari kawasan Asia Tenggara dan Australia.

Simposium itu sendiri berlangsung 10-12 September 2012, yang dinilai kalangan peserta sangat tepat berkaitan dengan maraknya aksi kekerasan atas nama agama dan lahirnya kelompok-kelompok garis keras.
Namun Machasin menolak bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan berkait maraknya aksi kekerasan dewasa ini. Sebab, simposium itu dinilai penting untuk membahas pengembangan budaya damai dan peran pendidikan agama yang menjadi isu internasional sejak dua dekade terakhir ini.
Budaya damai, kata dia, berdasarkan resolusi PBB tahun 1998, adalah suatu pendekatan untuk mencegah konflik dan kekerasan dan sebagai alternatif dari budaya perang dan kekerasan, yang didasarkan atas: pendidikan perdamaian, promosi pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, kesetaraan jender, partisipasi ekonomi, toleransi, kebebasan informasi, dan pengurangan senjata.

Pemanfaatan sentimen agama, lanjut dia, bukan satu-satunya sumber konflik. Dewasa ini terdapat sejumlah permasalahan dalam bidang pembangunan agama. Antara lain, kesenjangan antar-nilai ajaran agama dengan pemahaman para pemeluknya.
Tingginya semangat keberagaman masyarakat pada satu sisi belum diimbangi dengan pemahaman yang memadai. Kesenjangan antar-pengetahuan agama dan pengalamannya yang tercermin dalam sikap dan perilaku, katanya.

Agama sebagai daya tangkal terhadap kecenderungan manusia berperilaku menyimpang belum cukup optimal. Pemahaman agama masih belum mampu membangun kesadaran, menggugah nurani dan spiritual individu dalam perilaku keseharian. Ironisnya lagi, kata dia, fenomena kesenjangan keagamaan juga terjadi di kalangan peserta didik, nilai-nilai agama belum menjadi landasan moral, etika dan perilaku keseharian, masih terjadi tawuran antar-pelajar, penyalahgunaan narkoba dan sederet kesenjangan lainnya.
Sementara itu, ia menjelaskan, harmonisasi kehidupan beragama di dalam masyarakat Indonesia belum sepenuhnya dapat diwujudkan sebagai akibat munculnya ketegangan sosial yang sering melahirkan konflik intern dan antar-umat beragama. Termasuk konflik yang awalnya sebagai ketimpangan sosial seringkali memanfaatkan sentimen agama.
Sumber: 
http://www.beritakaget.com/berita/2791/waspadai-pemanfaatan-sentimen-agama.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar