Rabu, 01 Juni 2016

Resensi Untold Story Jack Ma

Identitas Buku

Judul Buku          : Untold Story Jack Ma
Penulis                : Sigit Parikesit
Penerbit              : Banana Books
Jumlah halaman  : 141 Halaman
Tahun terbit        :  April 2016

ISI YANG PENTING/MENARIK

Jack Ma merupakan seorang biliuner dengan kekayaan melimpah ternyata dulunya adalah seorang yang dianggap gagal. Jack Ma pernah melamar kerja di 30 perusahaan dan hasilnya adalah penolakan. Salah satu nya adalah dengan melamar pekerjaan di restoran KFC di kotanya. Dari 24 orang yang melamar pekerjaan, 23 diterima. Dan hanya dirinya satu satunya orang yang ditolak. Jack Ma juga pernah 10 kali melamar masuk Universitas Harvard dan ditolak.

Awal mula, Jack Ma mendirikan perusahaan internet pertamanya, sebuah direktori online bernama China Pages. Kala itu ia mencoba melakukan pencarian dengan kata kunci “beer” tetapi tak ada satupun hasil pencarian yang berhubungan dengan negara Cina. Hal itu membuatnya berpikir untuk mengembangkan website khusus yang memperjualbelika produk Cina di internet. Dengan ide cemerlang tersebut Jack Ma membuat sebuah website dengan nama China Pages dengan pinjaman sebesar US$ 2000 dengan menyewa ruangan dan sebuah komputer sebagai kantornya.

China Pages mendulang kesuksesan yang cukup membanggakan. Startup pertama Jack sempat mendapat dana sebesar US$ 185.000 dari China Telecom. Namun karena selisih paham dengan pihak pemegang saham terbesar, ia mengundurkan diri dari perusahaan yang didirikannya tersebut.

Pada 1999, Jack mendirikan perusahaan perdagangan online Alibaba dengan ke 17 temannya dengan dana pertama USD 60 ribu. Kini Alibaba telah berkembang menjadi website e-commerce terpopuler di dunia. Perusahaan besutan Jack Ma ini berhasil Go Public pada tahun 2007 dan sempat meraih dana sebesar US$ 1.7 Milyar. Kini Alibaba telah mengakuisisi Lazada dengan dana USD 1 Milyar. Tujuan akuisisi ini adalah ditujukan untuk memperkenalkan Alibaba ke pasar Asia Tenggara.

Berikut adalah perusahaan kelas dunia yang didirikan oleh Jack Ma :

1. Alibaba.com

Platform online terbesar di dunia dalam trading bisnis ke bisnis untuk usaha kecil

2. Taobao

Marketplace toko online jual beli

3. Tmall.com

Platform ritel online untuk melengkapi bisnis Taobao

4. Juhuasuan

Situs belanja kelompok yang menawarkan penjualan obral cepat di China

5. eTao

situs perbandingan belanja yaitu membandingkan harga dari penjual yang berbeda dan mengidentifikasi produk yang akan dibeli

6. Alipay

Pihak ketiga platform pembayaran online tanpa dikenakan biaya transaksi

7. Aliyun.com

Platform pelayanan cloud computing, termasuk e-commerce, data mining, dan kustomisasi data

8. AliExpress.com

Layanan ritel online UKM China

9. Yahoo China

Kemitraan strategis dengan Yahoo! Dan sebagai portal Cina yang berfokus pada layanan internet

10. Aliwangwang

Layanan software untuk interaksi antara pelanggan dengan penjual online

11. Laiwang

Aplikasi messaging seperti halnya whatsapp, line dan WeChat

12. Alibaba Pictures

Komite strategis untuk potensi peluang dimasa depan seperti hiburan online

13. Youku Tudou

Program televisi populer dan video melalui internet

14. R & D Alibaba Group

15. Xia Mi

Layanan musik online

16. Global Biz Circle

17. Yu’e Bao

Asset management untuk dana nasabah Alipay

18. Alimama.com

Perusahaan Adsnetwork yang menjebatani antara publisher website dengan pemasang iklan

 BAHASA PENGARANG

Bahasa pengarang dalam buku ini menggunakan bahasa yang komunikatif sehingga mudah dipahami oleh pembaca.

 KEUNGGULAN

Keuggulan dari buku ini adalah mampu memberikan motivasi dan pengetahuan lebih kepada para pembaca yang ingin mendirikan sebuah bisnis dibidang telekomunikasi khususnya internet. Terdapat banyak kata kata kutipan dan saran yang menginspirasi dari Jack Ma sehingga pembaca tertarik akan isi dari buku tersebut. Dari cerita jatuh bangunnya Jack Ma mendirikan Alibaba sampai pada kesuksesan yang ia dapatkan sudah terangkum dalam buku ini.

KELEMAHAN

Kelemahan dalam buku ini yaitu terdapat pengulangan kalimat, jadi ada beberapa kalimat atau pembahasan yang sudah disampaikan tetapi disampaikan kembali dibeberapa halaman selanjutnya.

KESIMPULAN

Buku ini bermanfaat karena didalamnya berisi pengetahuan tentang bisnis di dunia telekomunikasi dimana Jack Ma merupakan pendiri salah satu startup terbesar di bidang e-commerce yaitu Alibaba.com. Didalam buku ini membahas perjalanan Jack Ma dimulai dari kegagalannya sampai pada kesuksesannya. Terdapat kata kata motivasi dan saran dari Jack Ma untuk para pembaca yang ingin mendirikan sebuah startup seperti Alibaba. Dengan bahasa yang komunikatif, buku ini nyaman untuk dibaca dan tidak membosankan.

Sabtu, 23 April 2016

Golput Dalam Pilkada

BAB 1
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah tidak asing lagi dengan yang namanya golput. Golongan putih kerap kali mewarnai jalannya pemilihan suara. Banyak dari masyarakat yang tidak mengambil haknya dalam memilih calon yang akan menjadi kepala daerah mereka sendiri. 


Sebagai contohnya, pada pilkada DKI Jakarta tahun 2012. Jumlah presentase masyarakat Jakarta yang memilih golput diketahui sebanyak 37,05 persen. Dengan akan digelarnya pilkada pada 2017 nanti, juga dengan melihat presentase hasil perhitungan pada pilkada DKI Jakarta tahun 2012 lalu. Ternyata masih banyak yang memilih untuk golput, tentunya dengan banyak alasannya. Dengan presentase sebesar itu, akankah akan terulang di pilkada 2017 nanti. Dengan melihat data dan fakta yang lalu, dapat diketahui bahwa masyarakat khususnya DKI Jakarta dalam memilih kepala daerahnya masih belum menggunakan haknya untuk benar benar memilih pemimpin yang akan memimpin daerahnya sendiri.

1.2. Rumusan Masalah

Apa yang menjadi alasan seseorang sehingga memilih untuk golput ?
Bagaimana cara mengurangi sikap golput dalam pemilihan suara ?


1.3. Tujuan

Tulisan ini dibuat sebagai tugas softskill Bahasa Indonesia dan juga untuk mengetahui apakah yang menjadi alasan seseorang golput serta dapat mengetahui bagaimana cara mengurangi sikap golput dalam pemilihan suara.

1.4. Manfaat

Tulisan ini dibuat agar masyarakat mengerti arti penting dari hak suara yang telah diberikan untuk memilih calon kepala daerah ataupun presiden sehingga hak tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Pilkada

Pemilihan kepala daerah atau yang biasa disebut Pilkada dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang antara lain Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi, Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten, serta Wali kota dan wakil wali kota untuk kota. Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota. 


2.2. Pengertian Golput

Golput atau golongan putih adalah suatu tindakan untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan umum (pemilu) secara sadar dengan berbagai faktor dan alasan. golput adalah istilah politik di Indonesia yang berawal dari gerakan protes dari para mahasiswa dan pemuda untuk memprotes pelaksanaan Pemilu 1971 yang merupakan Pemilu pertama di era Orde Baru. Pesertanya 10 partai politik, jauh lebih sedikit daripada Pemilu 1955 yang diikuti 172 partai politik. Tokoh yang terkenal memimpin gerakan ini adalah Arief Budiman. Namun, pencetus istilah “Golput” ini sendiri adalah Imam Waluyo. Dipakai istilah “putih” karena gerakan ini menganjurkan agar mencoblos bagian putih di kertas atau surat suara di luar gambar parpol peserta Pemilu bagi yang datang ke bilik suara. 


2.3. Alasan Seseorang Golput


Alasan kenapa seseorang menjadi golput biasanya berdasarkan kepada hal yang bersifat administratif, teknis, politis dan ideologis, serta tidak percaya kepada calon pemimpinnya dan kurangnya sosialisasi akan pentingnya partisipasi dalam pemilu. Biasanya golput dilakukan dengan tiga cara yaitu pertama tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS), kedua datang ke TPS tetapi memberikan suara kosong ( tidak mencoblos sama sekali) dan yang ketiga datang ke TPS tetapi memberikan suara yang tidak valid (mencoblos lebih dari satu gambar partai/caleg atau bagian putih/diluar kotak). 

Sebagai contoh, pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2012, Jumlah presentase masyarakat Jakarta yang memilih golput diketahui sebanyak 37,05 persen. Rakyat memilih untuk golput dibagi atas empat kriteria, yaitu :
  • Golput Administratif, yakni rakyat tidak datang memilih karena sebagian dari mereka tidak mempunyai materi untuk mengurus surat-surat. Kebanyakan dari mereka tidak terdaftar sebagai pemilih. Ada pula sebagian yang terdaftar, namun mereka sudah wafat atau pindah domisili.
  • Golput Teknis, yakni rakyat yang tidak bisa memilih karena sakit, sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke TPS. Kemudian 
  • Golput Politis, para pemilih yang memihak pada satu partai, dan yang terakhir 
  • Golput Ideologis, yaitu rakyat yang berbeda pandangannya dengan visi dan misi calon pemimpin.

Qodari mengatakan, dari keempat kriteria tersebut, yang paling banyak adalah Golput Administratif, yakni sekitar 20 persen. Mereka tidak terdaftar sebagai pemilih. Suara golput ini kemungkinan tidak akan mempengaruhi jalannya Pilkada, karena suara-suara dari calon yang kalah dalam putaran pertama akan masuk ke dalam dua calon pada putaran kedua nanti.

Tidak hanya itu, para pemilih juga mempunyai tipe-tipe lain. Ada pemilih yang bertipe 'rasis', atau memilih berdasarkan suku. Kemudian sebagian lagi memilih karena rasional, dan biasanya ini dijumpai pada pemilih dari kelas menengah ke atas. Mereka bisa paham mengenai visi dan misi, dan melihat siapa yang paling berkualitas.


2.4. Mengatasi Golput

Kesadaran akan pentingnya berpartisipasi dalam pemilihan suara sangat penting agar membuat daerah yang kita tinggali lebih baik. Sebenarnya, cara yang paling ampuh dalam mengatasi golput itu sendiri adalah dari kesadaran masing masing individu. Karena apabila kita tidak memilih calon manapun atau golput dalam pemilihan, sebenarnya kurang afdol jika kita menyalahkan kebijakan pemerintahan yang telah dibuat dan merugikan. Kenapa ? Karena sebelumnya kita tidak menuangkan hak suara kita pada pemilu sebelumnya. Aneh saja jika, kita tidak ikut berpartisipasi dalam pemilihan tetapi kita menentang kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan bersifat merugikan. Jika saja kita ikut dalam menuangkan hak suara kita, mungkin pemerintahan yang kita pilih bisa lebih baik dan meskipun ada kerugian, kita bisa menentang kebijakan dari pemerintahannya, karena kita menggunakan hak suara kita sebelumnya. Dengan melihat data diatas yaitu pilkada DKI Jakarta tahun 2012, sekitar 37,05 persen adalah golput. Dengan presentase sedemikian besar, harusnya kita diharuskan sadar akan pentingnya Indonesia sebagai negara demokrasi dengan ikut pemilihan suara. 


BAB 3
PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Sebagai warga negara yang baik. Kita dituntut untuk turut memeriahkan pesta demokrasi yang nantinya akan digelar. Kita harus turut berpartisipasi menggunakan hak kita dalam memilih pemimpin yang akan memimpin daerah tempat kita tinggal selama periode yang cukup lama yaitu 5 tahun. Selama 5 tahun juga, kita diwakilkan oleh orang orang yang telah kita pilih saat pemilihan suara sebelumnya dan alangkah baiknya hindari sikap golput karena satu suara adalah harapan bagi masyarakat dalam membuat perubahan. 

3.2. Saran

Sebaiknya gunakan hak suara untuk perubahan yang lebih baik lagi, dan jangan golput. 


Referensi :

Rabu, 16 Maret 2016

SmartPhone, Membuat Generasi Nunduk ?

Smartphone adalah telepon genggam yang mempunyai kemampuan dengan pengunaan dan fungsi yang menyerupai komputer. Belum ada standar pabrik yang menentukan arti smartphone. Bagi beberapa orang, smartphone merupakan telepon yang bekerja menggunakan seluruh perangkat lunak sistem operasi yang menyediakan hubungan standar dan mendasar bagi pengembang aplikasi. Bagi yang lainnya, smartphone hanyalah merupakan sebuah telepon yang menyajikan fitur canggih seperti surel (surat elektronik), internet dan kemampuan membaca buku elektronik (e-book) atau terdapat papan ketik (baik sebagaimana jadi maupun dihubung keluar) dan penyambung VGA. Dengan kata lain, smartphone merupakan komputer kecil yang mempunyai kemampuan sebuah telepon.

Kepemilikan telepon genggam di Indonesia tahun 2014 mencapai 281 juta unit. Jumlah ini fantastis karena kepemilikan telepon genggam melebihi jumlah penduduk di Indonesia. Saat itu, penduduk Indonesia berjumlah 251 juta orang. Dan dapat dipastikan lebih dari 10 persen orang Indonesia memiliki telepon genggam lebih dari satu. Setidaknya ada dua alasan orang memiliki telepon genggam. Pertama, benar-benar kebutuhan untuk berkomunikasi. Sedangkan alasan kedua adalah gaya hidup. Alasan pertama terkait dengan kebutuhan rasional untuk berkomunikasi melalui pesan singkat atau telepon. Sementara alasan kedua sudah memasukkan unsur emosional. Alasan orang memiliki telepon genggam, bahkan lebih dari satu, bukan hanya untuk berkomunikasi, melainkan juga meningkatkan eksistensi diri lewat media sosial dan meningkatkan status sosial.

Smartphone sudah pasti menjadi pilihan sebagai pelengkap untuk menjelajahi dunia maya. Smartphone merupakan alat fungsi praktis spesifik yang berbau teknologi. Simple, ringan, berukuran mini, praktis dan itu yang membius orang-orang harus memilikinya. Smartphone yang dikoneksikan internet mengajak setiap orang dengan cepat menjelajahi dunia, kapanpun dan dimanapun. Online sudah menjadi kebiasaan rutin bahkan sudah menjadi kebutuhan hidup individu setiap hari. Ingin mencari informasi, bahkan referensi, orang orang dengan gampang saja menggunakan smartphone pribadi. Lebih memudahkan dan lebih mengefisienkan waktu. Indonesia sebagai negara konsumsi terlebih pada teknologi terlihat sangat mengagungkan smartphone sebagai teman yang menguntungkan untuk berinteraksi di dunia maya. Sudah pasti situs-situs tertentu menjadi pilihan utama untuk disinggahi sebagai kegiatan rutin per hari. Seperti media sosial contohnya, facebook, instagram, youtube, twitter dan lain lain. Memang sangat memudahkan dalam mengakses informasi sebagai upaya memantau berita. Lain halnya bila mencari informasi dan referensi. Lihat saja di kalangan pelajar ataupun mahasiswa, dengan semakin mudahnya akses ke internet dapat dengan cepat mencari defenisi sesuai kebutuhan dari banyak sumber sumber yang disediakan oleh mesin pencari otomatis (googling), sehingga sesuatu dapat dengan mudah didapatkan hanya dengan mencari referensi lewat smartphone.
Kebutuhan berkomunikasi di era digital seperti sekarang ini sangat tinggi. Sekarang ini banyak sekali kita lihat disekitar, kita dapat dengan mudah menemukan orang orang sibuk dengan smartphonenya masing masing. Mereka seperti dirantai oleh smartphone mereka sendiri, mereka yang selalu memandang ke arah smartphone dan asyik sendiri memainkan smartphone mereka. Hal ini merupakan suatu fenomena yang terjadi di sekitar kita. 

Apakah anda tahu rata rataan penggunaan smartphone ?
Studi terhadap 2.000 pengguna smartphone mengungkapkan, rata-rata dari mereka mulai menggunakan ponselnya sejak pukul 07:31 pagi. Aktivitas yang dilakukan kebanyakan memeriksa email dan Facebook. Sementara di malam harinya, kebanyakan memeriksa ramalan cuaca, membaca berita dan mengirim pesan teks sebelum tidur.Smartphone juga banyak dimanfaatkan untuk melakukan mobile banking serta mengecek jadwal kereta api dan rata-rata dilakukan pada siang hari. Banyak pula yang menggunakannya untuk update akun Instagram.
Jika diakumulasi, dalam satu minggu rata-rata orang bisa menggunakan smartphone-nya lebih dari 1.500 kali (214 kali sehari) untuk melakukan berbagai aktivitas di dunia maya. Mulai dari membaca email, pesan teks, chat online, bermain game sampai posting di sosial media. Studi yang dilakukan oleh agensi pemasaran Tecmark itu juga mengungkapkan, dalam sehari, rata-rata orang menggunakan ponsel mereka selama 3 jam 16 menit.
Pengaruh smartphone di kehidupan orang tidak sampai di situ. Seperti dikutip dari Daily Mail, empat dari 10 pengguna mengaku merasa kehilangan tanpa memegang gadget mereka. Ponsel juga membuat orang bertindak tanpa berpikir terlebih dahulu. Empat dari 10 orang mengatakan, dalam suatu waktu, mereka mengecek email atau Facebook secara otomatis tanpa memikirkan dulu, apa yang ingin dia cari atau lihat.
Penelitian sebelumnya juga mengungkapkan bahwa smartphone memang sudah menjadi bagian penting dalam gaya hidup seseorang. Survei yang diprakarsai Kleiner Perkins Caufield & Byer's dalam laporan tahunannya Internet Trends menunjukkan, orang mengecek smartphone mereka hingga 150 kali sehari. Seperti dikutip dari ABC News, rata-rata orang mengirim pesan teks sebanyak 23 kali sehari, 22 kali menelepon dan 18 kali untuk memanfaatkan waktu luang.

Dari fakta diatas, Penulis melihat, ada kecanduan terhadap smartphone sehingga mereka seperti tidak bisa lepas dari smartphone mereka itu. Apakah hal tersebut membuat dampak buruk terhadap perilaku mereka ? Penulis berpendapat, banyak sekali dampak yang mempengaruhi pola perilaku mereka sehingga berdampak buruk terhadap kehidupannya akibat kecanduan smartphone. Salah satunya adalah antisosial dan penyendiri. Seseorang menjadi acuh dan tidak peduli terhadap apa yang terjadi disekitarnya, bahkan terbilang cuek atau masa bodo. Dampak yang diakibatkan ini merupakan perubahan pola perilaku mereka karena seringnya bermain dengan smartphone. Terlalu sering bermain smartphone membuat seseorang jadi terlalu asyik dengan kehidupan di dunia maya sehingga tanpa disadari mundur dari kehidupan sosial yang sesungguhnya. Mereka terlalu pasif dalam menanggapi sesuatu disekitar mereka. Mulai Acuh apa yang terjadi didekat mereka, dan semakin jauh dari kehidupan sosial 

Lalu apa yang dimaksud Generasi Nunduk ?
Generasi nunduk adalah sebutan untuk orang orang yang terlalu addicted atau kecanduan terhadap smartphone. mereka selalu menunduk saat memainkan smartphone nya entah saat berkumpul dengan teman, sedang berjalan, bahkan sedang bekerja atau belajar. Ini merupakan salah satu hal yang sekarang ini kita dapat temui karena banyaknya orang yang sibuk dengan smartphonenya, entah itu untuk media sosial, browsing sesuatu atau hanya sekedar bermain game. Smartphone adalah ponsel canggih yang harusnya digunakan untuk menunjang produktivitas serta kreativitas, jangan hanya digunakan untuk sekedar bermain main media sosial atau game tetapi dimanfaatkan ke hal hal yang lebih berguna. Teknologi semakin canggih setiap waktu, dan kita para pengguna tidak boleh diperbudak oleh teknologi itu sendiri. Generasi nunduk sudah mulai terlihat dikalangan remaja indonesia, sudah banyak yang menjadi generasi nunduk di negara ini. Seseorang yang seperti ini yang selalu terikat dengan media sosial, apa yang sedang terjadi atau apa yang akan dilakukan, mereka akan upload ke media sosial. Hal tersebut merupakan salah satu ciri kecanduan smartphone, bahkan jika satu hari mereka tanpa smartphone saja seperti ada sesuatu yang kehilangan didalam dirinya (lihat fakta diatas). 

Ciri-ciri seseorang kecanduan gadget antara lain: bermain gadget melebihi 6 jam sehari, marah besar (ngamuk) bila HP nya dipinjam atau diminta orangtua, enggan bersosialisasi, kegiatan rutin terganggu (misal malas makan dan mandi), lalai mengerjakan tugas sekolah atau kuliah, pola tidur terganggu (sering tidur larut malam, sehingga bangun kesiangan). Tentu banyak implikasi lain dari kecanduan tersebut, dan bisa berakibat fatal, misal terlambat masuk kerja, orang menjadi tidak produktif atau buang-buang waktu, komunikasi buruk dengan orang tua atau keluarga, jadwal ibadah (sholat) terganggu dan gangguan kesehatan (mata, kepala bungkuk). 
Mereka yang kecanduan gadget umumnya karena terjerat dan terikat dalam komunikasi media sosial (medsos), seperti Facebook, Twitter, Path, atau Instagram. Pertemanan maya itu membuat ikatan sedemikian kuat melebihi teman dunia nyata. Mereka menganggap teman medsos adalah segala-galanya. Yang bukan teman medsos dianggap “orang lain”. Medsos benar-benar menjerat dan membius, seperti perilaku berikut : 1). bangun tidur atau mau tidur langsung update status, 2). mengakses medsos setiap ada waktu senggang, atau saat pekerjaan menumpuk, 3). mengakses medsos untuk curhat, seperti marah, galau, dan jatuh cinta, 4). lebih penting menulis status saat merasa sakit di bandingkan pergi ke dokter, 5). mencari cari sinyal wifi bahkan ketika berada di acara- acara formal.

Keasyikan remaja dengan smartphone ini menjadikan dirinya antisosial tanpa disadari oleh mereka. Baginya, pertemanan, kebersamaan, dan komunitas hanya ada di dunia maya. Bukan di dunia nyata. Karena di dunia maya dia bisa terhubung dengan teman tanpa dibatasi waktu dan tempat. Bisa punya banyak friend list dan follower. Padahal sejatinya, dunia maya itu semu. Dari sekian banyak friend list dan follower, yang kenal kita juga sebaliknya mungkin cuma sedikit saja. Saat kita curhat di media sosial, kita tidak tahu apa ada yang peduli. Karena teman mereka yang lain juga pada curhat termasuk dirinya. Timeline penuh dengan status galau dan cengeng. Bahkan di dunia maya setiap orang bebas berbohong ria tentang kehidupan dan aktivitasnya. Nama akun, avatar, status, dan foto yang di upload tak menjamin originalitasnya atau keasliannya. Kita berbagi suka cuman dapat like dan jempolnya. Bukan ekpresi dari hati layaknya teman sejati. 

Generasi nunduk makin menjamur di lingkungan sekitar. Sendirian di tengah keramaian. Waktu senggang dihabiskan untuk chatting online atau update status di media sosial. Sebagai contoh, suasana angkutan umum yang penuh sesak serasa sepi seperti kuburan. Hening karena masing masing sibuk dengan smartphonenya. tidak peduli dengan apa yang ada disampingnya. jika tidak tahu jalan atau tersesat, mereka lebih memilih tanya ke Google Maps, cari info di waze, atau update status di facebook atau twitter meskipun di sekitarnya banyak orang yang bisa ditanya. Tetapi tetap acuh (cuek) saja seperti hidup sendiri. Tanpa disadari, generasi nunduk ini kehilangan kemampuan hidup bersama dan juga mungkin alergi dengan kegiatan silaturahmi. Cari tahu kabar temannya yang menghilang atau sudah lama loss contact, cukup mention di media social. Tidak perlu menelpon, kirim sms saja mikir panjang takut kalau pulsanya habis. Apalagi berkunjung ke rumahnya. Pikirnya, nanti dia juga bakal balas mention. Cukuplah smartphone sebagai alat komunikasi. Bukan malah menghambat kita untuk bersilaturahmi. Jadikan smartphone sebagai mediator kita berinteraksi dengan dunia maya. Tapi jangan sampai membunuh produktivitas kita di dunia nyata. Smartphone emang bisa mendukung kegiatan. Tapi berintraksi langsung dengan orang, jauh lebih baik dan berkah. Biar kita tahu reaksi bahasa tubuh, mimik wajah atau emosi lawan bicara yang mengajarkan kita cara hidup bersama dengan sesama manusia. Bukan dengan mesin yang ditunjukkan icon smiley atau emoticon. 

Bagaimana solusi mengurangi kecanduan smartphone ?
Solusi mengurangi kecanduan smartphone adalah dengan : 1). Bersosialisasilah secara langsung kepada keluarga, teman, sahabat atau kerabat. Berbicara dan bercerita tanpa harus dekat ataupun memegang smartphone adalah suatu yang menyenangkan. 2). Membatasi waktu mengakses smartphone, yaa dengan membatasi waktu penggunaan smartphone kita lebih mudah fokus melakukan hal hal yang belum terselesaikan, misalnya menyelesaikan tugas kuliah. 3). Mencari kesibukan yang positif, Mulai lah tidak bergantung kepada smartphone anda, pergi keluar dan jalani kesenangan (hobi) yang positif tanpa harus berhubungan dengan smartphone.

Sejatinya smartphone dapat mendekatkan yang jauh, tetapi juga bisa menjauhkan yang dekat. 

Referensi

Minggu, 13 Maret 2016

PSSI Dibekukan

Sepakbola adalah olahraga yang paling digemari di dunia, tak terkecuali Indonesia. Bahkan sepakbola adalah olahraga terpopuler di dunia. Olahraga yang satu ini memiliki peminat nyaris sebagian besar penduduk yang ada di bumi. Dilihat dari banyaknya atlet, fans fanatik hingga orang yang sekedar gemar menonton pertandingannya saja. Dan bahkan kini tidak hanya identik dengan pria saja, Penggemar sepak bola berasal dari berbagai kalangan entah itu tua, muda, anak kecil, orang dewasa, lelaki, perempuan, kaya dan miskin semuanya suka dan antusias jika berbicara sepakbola. Demam sepakbola ini akan semakin menggila ketika Piala Dunia digelar setiap 4 tahun sekali. Seolah seluruh dunia ikut berpesta merayakan digelarnya turnamen terakbar pada cabang olahraga tersebut. 

Berbicara tentang sepakbola, penulis akan sedikit membahas bagaimana perkembangan sepakbola yang ada di Indonesia.
Persepakbolaan Indonesia belum mengalami perkembangan sampai pada saat ini, atau bisa dibilang jalan ditempat. Sekarang ini, federasi tertinggi pada cabang olahraga sepakbola Indonesia, yaitu PSSI telah dibekukan. Pembekuan dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui suratnya bernomor 0137 tahun 2015 dan ditandatangani Menteri Imam Nahrawi tertanggal 17 April 2015. Pembekuan ini berawal dari rencana PSSI menggelar kompetisi ISL 2015 pada pertengahan Februari 2015. Namun, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) merekomendasikan agar PSSI menunda kick off ISL. Karena ada sejumlah klub yang tidak memenuhi syarat administrasi. Akhirnya PSSI sepakat untuk menunda kick off ISL. Dan diputuskan liga sepak bola terbesar di Indonesia itu akan digelar pada 4 April 2015. Namun, kisruh tak selesai sampai di situ. BOPI masih akan tetap merestui liga berjalan, asalkan Arema dan Persebaya tak diikutsertakan. Namun, PSSI tidak setuju. Mereka tetap menggelar kompetisi pada 4 April dengan mengikutsertakan Arema dan Persebaya. BOPI pun kemudian melayangkan surat teguran dan meminta agar liga dihentikan. Kisruh ini pun sempat membuat Liga Indonesia (QNB League) dihentikan sementara. Liga akan dimulai lagi setelah Kongres PSSI digelar. Namun, sebelum PSSI selesai menggelar kongres, Menpora mengeluarkan surat keputusan yaitu Dibekukannya PSSI, sedangkan kongres PSSI pun menelurkan hasil memilih La Nyalla Mattaliti sebagai ketua umum. 



Menpora Imam Nahrawi menyatakan akan segera mengumumkan Tim Transisi PSSI. Tepat pada tanggal 8 Mei 2015, Tim transisi terbentuk dengan beranggotakan 17 orang dari berbagai kalangan. Tujuan Menpora membentuk tim transisi ialah agar kompetisi Liga Indonesia tetap bergulir. Dengan harapan, tim transisi bisa bekerja lebih baik dari PSSI. tetapi hal tersebut tidak berjalan dengan baik.

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tertanggal 30 Mei 2015. FIFA menilai pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran dan hukuman baru akan dicabut apabila intervensi tidak lagi dilakukan. Ini berarti persepakbolaan Indonesia tidak dapat digelar secara resmi dan sanksi pun dijatuhkan kepada Timnas Indonesia, dimana sanksi berupa larangan bertanding bagi klub atau Timnas Indonesia di bawah kalender AFC dan FIFA jelas berimbas langsung pada pemain. Timnas dilarang mengikuti turnamen yang harusnya dapat diikuti oleh Timnas Indonesia. Tidak disebutkan berapa lama hukuman itu diberlakukan, namun dinyatakan sampai bisa memenuhi persyaratan yang diajukan FIFA. FIFA baru akan mencabut sanksi apabila federasi kembali dikendalikan oleh pengurus tanpa campur tangan pihak ketiga, termasuk pemerintah.



Pembekuan PSSI oleh FIFA dikhawatirkan mempengaruhi hajat hidup banyak pemain yang menggantungkan nasibnya dari sepak bola. Sudah hampir satu tahun, sanksi ini masih tetap tegak berdiri menusuk persepakbolaan Indonesia. Sekarang hanya ada turnamen turnamen yang bersifat sementara guna mengisi kekosongan akan kompetisi yang ada di Indonesia. Masyarakat hanya ingin menonton dan mendukung tim kesayangannya bertanding. Mungkin turnamen tersebut dapat mengobati sedikit rasa rindu akan adanya pertandingan sepakbola di Indonesia. 


Pembekuan PSSI ini mungkin adalah momentum guna membuat sepakbola Indonesia lebih hebat lagi. Masyarakat sangat ingin sepakbola Indonesia lebih baik lagi, mungkin dengan adanya pembekuan ini terjadi revolusi akan persepakbolaan Indonesia serta federasinya. Indonesia bukanlah satu satunya negara yang pernah dibanned FIFA, beberapa negara lainnya juga pernah di banned FIFA bahkan mengalami perkembangan yang pesat. Semoga dengan adanya pembekuan ini, PSSI dan sepakbola Indonesia menjadi professional dalam menjalankan tugasnya, tidak ada lagi gaji yang menunggak, tidak ada lagi permasalahan kepemilikan klub, dan tidak ada lagi masalah yang menyangkut perangkat pertandingan, seperti wasit harus professional (berlisensi FIFA) serta tidak ada lagi match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan.

Pembekuan PSSI ini memang menimbulkan beberapa dampak pada sepakbola Indonesia. Penulis menyimpulkan ada 6 dampak yang terjadi karena matinya persepakbolaan Indonesia yaitu :
  • Ranking Indonesia merosot jauh
Sebagai supporter dan masyarakat Indonesia yang menyukai sepakbola, penulis merasa prihatin akan anjloknya ranking Indonesia dalam peringkat FIFA. Dua bulan sebelum dijatuhkannya sanksi, Indonesia berada di posisi 156. Dan sekarang, tepat pada saat penulis membuat bahasan ini, peringkat Indonesia merosot jauh di angka 178. Sungguh prihatin jika melihat peringkat FIFA pada saat ini.

  • Pelatih, pemain dan klub tidak memiliki pemasukan (pendapatan)
Dampak ini adalah dampak langsung yang terjadi pada orang orang yang terlibat didalamnya. Pelatih, pemain bahkan klub tidak memiliki pendapatan guna mencukupi kebutuhannya. pelatih dan pemain tidak mendapat gaji yang semestinya (tetap) sedangkan klub tidak ada pemasukan dari sponsor karena sponsor mulai berpikir untuk cabut.

  • Sponsor mulai mengundurkan diri
Dengan tidak adanya kompetisi, nama nama sponsor yang melekat di setiap kostum klub sedikit demi sedikit mulai cabut. Ancaman kerugian semakin nyata membayangi, terlebih pendapatan dari kerjasama pihak sponsor juga terancam batal.

  • klub mengalami kerugian besar
Klub mengalami kerugian besar karena tidak adanya pendapatan yang nyata akibat tidak adanya kompetisi. Bukan hanya pendapatan, tetapi klub tidak dapat mengikuti kompetisi besar seperti AFC Champions League. Imbasnya, jatah klub Indonesia diambil oleh negara lain dan klub tidak bisa mewakili Indonesia dipentas AFC Champions League.

  • Adu kekuatan antar PSSI melawan pemerintah
Dampak ini sangat terlihat, konflik yang terjadi antara PSSI dan pemerintah sudah melebihi batas, mereka saling melontarkan argumen, teguh terhadap pendirian masing masing. Sampai sampai PSSI menggugat Kemenpora ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait surat keputusan Menpora tentang pembekuan PSSI. Dan sampai sekarang, konflik diantara mereka belum dapat terselesaikan.

  • Semakin banyak masyarakat yang menuntut digelarnya kompetisi sepakbola
Penulis merupakan salah satu orang dari sekian banyak masyarakat yang ingin melihat sepakbola Indonesia kembali digelar. Masyarakat sangat menyukai sepakbola, baginya sepakbola merupakan hiburan yang tiada duanya. bersorak sorai mendukung tim berlaga merupakan kesenangan tersendiri. Kami masyarakat Indonesia rindu hal tersebut.

Penulis banyak mendengar komentar dan tanggapan dari teman sekitar akan konflik yang terjadi pada sepakbola Indonesia, disatu sisi mereka mendukung pemerintah dalam membekukan PSSI tetapi disisi lain mendukung PSSI yang menyalahkan pemerintah karena diberhentikannya liga. Sementara PSSI berpendapat bahwa PSSI itu adalah bawahan FIFA bukan pemerintah jadi pemerintah tidak berhak membekukan PSSI. Banyak sekali komentar yang ditemui di sekitar kita tentang pembekuan PSSI ini. Netizen atau pengguna internet, khususnya jejaring sosial, ramai menyuarakan aspirasinya soal pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga. Hasilnya, PSSI jadi trending topic di Twitter meski baru beberapa jam diumumkan induk sepak bola Indonesia itu resmi dibekukan. Beragam komentar lebih banyak terlihat mendukung keputusan pemerintah membekukan organisasi tersebut, tetapi tidak sedikit juga yang mengecam tindakan pemerintah yang membekukan PSSI tanpa melihat akibatnya pada persepakbolaan Indonesia.


Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi, akhirnya membeberkan syarat apa saja yang mesti dipenuhi agar pencabutan pembekuan PSSI bisa dilakukan.

Berikut sembilan syarat Kemenpora untuk pencabutan pembekuan PSSI:

  1. Menjamin eksistensi atau kehadiran pemerintah dalam tata kelola persepakbolaan nasional yang dilakukan oleh PSSI melalui pengawasan dan pengendalian yang ketat oleh pemerintah. 
  2. Menjamin adanya sistem pelaporan dan pertanggungjawaban PSSI kepada AFC dan FIFA, bahwa keterlibatan pemerintah dalam perbaikan tata kelola sepakbola nasional di PSSI merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dan bukan sebagai bentuk intervensi pemerintah. 
  3. Mengedepankan ketaatan terhadap sistem hukum nasional. 
  4. PSSI berkomitmen secara konsisten terhadap perbaikan tata kelola sepakbola untuk kepentingan peningkatan prestasi olahraga sepakbola nasional. 
  5. Menjamin adanya keterbukaan informasi publik yang akuntabel dalam bentuk pelaporan atau publikasi. 
  6. Menjamin terselenggaranya pola pembinaan yang berkelanjutan dan kompetisi yang profesional, berkualitas, serta transparan.
  7. Menjamin tidak adanya pengaturan skor dan pola kartel dalam pengelolaan persepakbolaan nasional serta pemenuhan jaminan perlindungan bagi pelaku olahraga profesional. 
  8. Menjamin bagi tercapainya prestasi tim nasional sebagai juara satu dalam event : 1) Piala AFF tahun 2016; 2) SEA Games tahun 2017 ; 3) Lolos Kualifikasi Piala Dunia tahun 2018; dan 4) Asian Games XVIII tahun 2018;
  9. Mempercepat diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai yang diharapkan pemerintah dengan tetap memperhatikan Statuta FIFA paling lambat harus dilaksanakan akhir bulan April 2016.



Sampai sekarang, konflik ini masih berlanjut. Bukan tidak mungkin permasalahan sepakbola Indonesia bisa selesai lebih cepat, kedua pihak (PSSI dan Pemerintah) harus saling terbuka akan permasalahan nyata yang terjadi di pesepakbolaan Indonesia ini. Penulis berpendapat bahwa revolusi harus dilakukan, sepakbola Indonesia selama ini belum memiliki prestasi yang mengagumkan. Banyak dari masyarakat yang setuju bahwa sebenarnya pemain Indonesia memiliki kualitas yang cukup baik untuk bisa bersaing meskipun hanya dilevel ASIA. Tetapi kenyataannya, tidak demikian. Justru di level ASEAN saja Indonesia selalu menjadi kuda hitam bukan menjadi favorit atau unggulan untuk menjadi juara. Perubahan adalah hal yang mutlak untuk kejayaan sepakbola Indonesia, tetapi jangan sampai terlarut lama sanksi ini di tancapkan. Memang harus ada revolusi dan hasil yang nyata akibat sanksi ini. Harus ada perubahan yang terlihat bila nanti sanksi telah dicabut. Pemerintah dan federasi harus sama sama saling mendukung dan memikul peran yang penting untuk membawa nama Indonesia lebih baik lagi. Federasi harus bersikap profesional dalam menjalankan kredibilitasnya, tidak ada lagi permasalahan internal dalam tubuh PSSI. Semua harus bersih dan berjanji untuk memantapkan jalan dalam mencapai tujuan PSSI. Sedangkan pemerintah harus mengikuti dan mengawasi jalannya cabang olahraga sepakbola ini. Masyarakat rindu melihat Timnas bermain, merasakan euforia kemenangan Timnas Indonesia, masyarakat rindu melihat klub kesayangannya bertanding tiap pekan, masyarakat rindu itu semua. Masyarakat selalu mendukung apa yang terbaik untuk persepakbolaan Indonesia, begitulah realita yang penulis lihat disekitar, akan inginnya sepakbola Indonesia kembali normal. Masyarakat dan para pelaku industri sepakbola sudah lelah menunggu kapan konflik ini akan selesai, yang mereka mau adalah jalan kan kompetisi dan buat Indonesia maju dan jadi yang terbaik.


Referensi

Senin, 04 Januari 2016

Tata Cara Penulisan Ilmiah

1. Pengertian Karya Ilmiah

Karya ilmiah adalah sebuah tulisan yang berisi suatu permasalahan yang diungkapkan dengan metode ilmiah (Soeparno, 1997:51); karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar (Arifin, 2003:1). Artinya, pengungkapan permasalahan dalam karya ilmiah itu harus berdasarkan fakta, bersifat objektif, tidak bersifat emosional dan personal, dan disusun secara sistematis dan logis. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia ragam baku dengan memperhatikan kaidah EYD dan Pembentukan Istilah. 

2. Sikap Ilmiah

Orang yang berjiwa ilmiah adalah orang yang memiliki tujuh macam sikap ilmiah. Ketujuah macam sikap ilmiah itu adalah :
  1. Sikap ingin tahu, 
  2. Sikap kritis, 
  3. Sikap terbuka, 
  4. Sikap objektif, 
  5. Sikap rela menghargai karya orang lain, 
  6. Sikap berani mempertahankan kebenaran, dan 
  7. Sikap menjangkau ke depan 
(Brotowidjoyo, 1985:33-34).

3. Jenis Karya Ilmiah 

Berdasarkan tingkat akademisnya, karya ilmiah dapat dibedakan atas lima macam, yaitu :
  • Makalah 
Makalah adalah karya tulis yang memerlukan studi, baik secara langsung maupun tidak langsung; dapat berupa kajian pustaka/buku, kajian suatu masalah, atau analisis fakta hasil observasi.
  • Laporan penelitian
Laporan penelitian merupakan sebuah tulisan yang dibuat setelah seseorang melakukan penelitian, pengamatan, wawancara, pembacaan buku, percobaan, dan lain-lain.
  • Skripsi
Skripsi merupakan jenis karya ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa strata satu (S1) untuk memperoleh gelar sarjana;
  • Tesis
Tesis ditulis oleh mahasiswa strata dua (S2) untuk memperoleh gelar magister; 
  • Disertasi 
Disertasi ditulis oleh mahasiswa strata tiga (S3) untuk memperoleh gelar doktor. Namun, untuk keperluan diklat ini, pembicaraan selanjutnya akan difokuskan pada penulisan laporan penelitian.

4. Sistematika Laporan Penelitian

Komponen-komponen penting dalam laporan penelitian dan muatan tiap-tiap bagian disusun dengan urutan sebagai berikut.

(1) Bagian awal

(a) Halaman sampul/judul
(b) Halaman Pengesahan (Jika diperlukan)
(c) Abstrak
(d) Kata pengantar
(e) Daftar isi
(f) Daftar tabel (jika ada)
(g) Daftar gambar (jika ada) 

(2) Bagian pokok/utama

(a) Pendahuluan (berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat penelitian)
(b) Kajian pustaka, kerangka teoretik, dan pengajuan hipotesis (jika diperlukan)
(c) Metode penelitian
(d) Hasil penelitian, pengujian hipotesis, dan pembahasan
(c) Penutup (berisi simpulan, dan saran)

(3) Bagian akhir

(a) Daftar pustaka
(b) Lampiran-lampiran (jika ada)

5. Cara Penulisan Karya Ilmiah

Topik dan Judul

Kegiatan yang pertama kali dilakukan sebelum menulis adalah menentukan topik. Hal ini berarti bahwa harus ditentukan terlebih dahulu apa yang akan dibahas dalam tulisan. Dalam memilih topik perlu dipertimbangkan beberapa hal, yaitu:
  • Topik itu ada manfaatnya dan layak dibahas
  • Topik itu cukup menarik terutama bagi penulis
  • Topik itu dikenal dengan baik
  • Bahan yang diperlukan dapat diperoleh dan cukup memadai
  • Topik itu tidak terlalu luas dan tidak terlalu sempit
Contoh: 
“Usaha kecil dan menengah” (terlalu luas)
“Pengembangan usaha kecil dan menengah” (terbatas)

Setelah diperoleh topik, dalam pelaksanaannya topik yang dipilih itu harus dinyatakan dalam suatu judul. Topik ialah pokok pembicaraan dalam keseluruahan karangan yang akan digarap, sedangkan judul adalah nama, titel, atau semacam label untuk suatu karangan. Pernyataan topik mungkin sama dengan judul, tetapi mungkin juga tidak, misalnya dalan karya sastra. Namun, dalam karya ilmiah judul harus tepat menunjukkan topiknya. Penentuan judul harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

(1) judul harus sesuai dengan topik atau isi karangan
(2) judul sebaiknya dinyatakan dalam bentuk frasa, bukan kalimat
Contoh: 
Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah di Yogyakarta ( baik) 
Usaha Kecil dan Menengah di Yogyakarta Perlu Dikembangkan (tidak baik) 

(3) judul diusahakan singkat
(4) judul harus dinyatakan secara jelas

Abstrak

Abstrak berisi intisari menyeluruh tentang isi tulisan, mulai dari judul, tujuan, metode, dan rumusan hasil/temuan. Abstrak ditulis dengan spasi tunggal. Untuk makalah, abstrak cukup satu paragraf, sedangkan untuk laporan penelitian terdiri atas tiga paragraf yang masing-masing memuat hal-hal di atas.

Kata Pengantar

Kata pengantar berisi puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung berperan dalam kegiatan penulisan tersebut, dan permintaan kritik dari pembaca demi perbaikan. 

Pendahuluan

Pendahuluan berfungsi menyadarkan pembaca akan pentingnya topik yang dibahas sehingga pembaca merasa perlu mengetahui topik itu lebih jauh dan pembahasannya. Oleh karena itu, dalam pendahuluan perlu dikemukakan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat penelitian.

Kajian Pustaka dan Kerangka Teoretik

Pengertian kajian pustaka dan kerangka teoretik itu berbeda. Kajian pustaka berisi pembahasan tentang kajian-kajian terdahulu yang relevan dengan topik penelitian, sedangkan kerangka teoretik adalah seperangkat teori yang dipakai sebagai landasan penelitian. Oleh karena itu, pemecahan masalah penelitian harus berlandaskan pada teori dan kajian terhadap hasil-hasil penelitian sebelumnya yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. Dari kajian itu didapatkan jawaban sementara atas permasalahan yang telah dirumuskan. Jawaban sementara tersebut biasa disebut hipotesis.

Metode Penelitian

Setelah kajian teoretik dirumuskan, langkah selanjutnya adalah merumuskan metode yang dipakai dalam penelitian. Metode penelitian tersebut meliputi apa atau siapa yang diteliti, bagaimana memilih sampel dari populasinya, data apa saja yang harus dikumpulkan dan dengan metode apa data itu dikumpulkan, teknik analisis data yang manakah yang digunakan. 

Pembahasan

Bagian ini berisi analisis, pembahasan, dan pemaknaan data yang yang telah dikumpulkan. Kelengkapan data yang diperoleh sangat mendukung kesahihan hasil analisis. Dan, kecermatan analisis dan pemaknaan data sangat menentukan kualitas hasil kajian. 

Simpulan

Simpulan merupakan hasil yang diperoleh dari pembahasan masalah sesuai dengan tujuan penelitian. Oleh karena itu, simpulan harus menjawab permasalahan dan harus sesuai dengan tujuan. 

6. Teknik Penulisan Karya Ilmiah

Ketentuan-ketantuan yang harus diperhatikan dalam penulisan karya ilmiah meliputi :
  1. Penggunaan kertas
  2. Teknik pengetikan
  3. Sistematika penomoran
  4. Penulisan sumber rujukan atau referensi
  5. Penulisan daftar pustaka

Penggunaan Kertas

Kertas yang dipakai adalah kertas HVS, berwarna putih, berat 80 gram, dan berukuran kuato (21.5 x 28 cm). Naskah ditulis pada satu sisi.

Teknik Pengetikan

  • Penggunaan Huruf
Naskah karya ilmiah diketik dengan huruf standar (Times New Roman 12) dan dengan pita atau tinta berwarna hitam.

  • Jarak Spasi
Jarak antarbaris adalah satu setengah spasi, kecuali abstrak, terusan nama bab, terusan nama judul tabel, terusan nama judul grafik/gambar, dan kutipan langsung yang lebih dari empat baris harus diketik dengan jarak satu spasi. Penulisan antarbaris pada setiap sumber pustaka diketik dengan jarak satu spasi, sedangkan penulisan antarsumber dalam daftar pustaka deketik dengan jarak dua spasi.

  • Batas Tepi Pengetikan
Batas tepi pengetikan adalah sebagai berikut.
  1. Tepi atas : 4 cm 
  2. Tepi bawah : 3 cm
  3. Tepi kiri : 4 cm
  4. Tepi kanan : 3 cm

  • Penulisan Judul, Bab, dan Subbab
Penulisan judul, bab, subbab, dan anak subbab mengikuti ketentuan berikut ini.
(1) Judul dan bab ditulis dengan huruf kapital semua, tidak diakhiri tanda baca apa pun, dan ditulis pada posisi tengah. Nomor bab ditulis dengan angka romawi.
(2) Penulisan subjudul, subbab, dan anak subbab menggunakaan huruf kapital pada setiap awal kata kecuali kata tugas; dan dimulai dari batas tepi kiri dan tidak menggunakan garis bawah serta tidak diakhiri tanda baca apa pun.

  • Penulisan Paragraf Baru
Penulisan paragraf baru dimulai setelah ketukan kelima dari tepi kiri atau dengan sistem lurus, tetapi harus diberi jarak spasi dua kali lipat.

  • Penulisan Nama
Penulisan nama pengarang, baik yang diacu dalam tubuh karangan maupun yang dicantumkan pada daftar pustaka mengikuti ketentuan berikut ini :
  1. Nama pengarang yang diacu dalam tubuh tulisan hanya ditulis nama pokoknya. Misalnya, “Ahmad Sudargo”, yang ditulis hanya “Sudargo”.
  2. Pada daftar pustaka, nama yang terdiri atas dua penggal nama atau lebih ditulis nama pokok (belakang), kemudian tanda koma dan diikuti nama depanya. Misalnya, “Ahmad Sudargo” penulisannya menjadi “Sudargo, Ahmad”.
  3. Pengarang buku yang terdiri atas dua orang ditulis secara lengkap.
  4. Pengarang buku yang lebih dari tiga orang ditulis nama pengarang pertama dan diikuti singkatan “dkk.”
  5. Gelar kesarjanaan atau jabatan akademis tidak dicantumkan.

  • Penulisan Tabel dan Grafik
Penulisan tabel dan grafik mengikuti ketentuan berikut :
  1. Penulisan tabel diupayakan jangan ganti halaman.
  2. Nomor dan judul tabel ditempatkan simetris di atas tabel.
  3. Nomor dan judul grafik ditempatkan simetris di bawah grafik.
  4. Penulisan judul tabel dan grafik tidak diakhiri tanda baca apa pun. 
  5. Penulisan nomor urut tabel menggunakan angka Arab, sedangkan penulisan nomor urut grafik menggunakan angka Romawi.

Sistematika Penomoran

Sistematika penomoran mengikuti ketentuan berikut :
  • Penomoran bab, subbab, dan anak subbab dapat dilakukan dengan dua cara.
Cara Pertama
Sistem campuran, yakni dimulai dari angka romawi besar (untuk bab), huruf kapital (untuk subbab), angka arab (untuk anak subbab), huruf kecil (untuk anak-anak subbab), angka arab diikuti satu kurung, dan seterusnya. 
Contoh:

BAB III
A.
B.
1.
2.
a.
b.
1)
2)
a)
b)
C. dst. 


Cara kedua
Sistem angka penuh, yaitu dimulai dari angka romawi besar (untuk bab), kemudian menggunakan angka arab semua, dan seterusnya. 
Contoh:

BAB III
3.1
3.1.1
3.1.2
3.1.3
3.2
3.2.1
3.2.2
3.2.2.1
3.2.2.2
3.2.2.3 
3.3 dst.

  • Penomoran halaman pada naskah utama menggunakan angka arab.
  • Penomoran halaman pelengkap, seperti halaman judul, halaman pengantar, dan halaman daftar isi menggunakan angka romawi kecil ( i, ii, iii, iv, v, vi, dst.) dan diletakkan pada bagian bawah tengah.
  • Penulisan daftar pustaka tidak diperbolehkan menggunakan nomor.
  • Penomoran bab, subbab dan seterusnya dalam daftar isi dituliskan di tepi sebelah kanan sesuai dengan penulisan bab atausubbab yang bersangkutan.

Penulisan Sumber/Referensi

Penulisan sumber atau referensi bacaan yang dikutip dalam naskah karya ilmiah mengikuti ketentuan berikut :

  • Sumber bacaan yang ditulis di antara tanda kurung pada akhir kutipan terdiri atas nama pokok pengarang, tahun penerbitan, dan nomor halaman. Tanda koma digunakan di antara nama pokok dan tahun penerbitan, sedangkan tanda titik dua di antara tahun penerbitan dan nomor halaman.
Contoh:
Surat adalah satu sarana untuk menyampaikan pernyataan atau informasi secara tertulis dari pihak yang satu kepada pihak yang lain (Bratawidjaja, 1995:5).
  • Apabila nama pengarang sudah disebutkan lebih dahulu, sumber yang ditulis di antara tanda kurung hanyalah tahun penerbitan dan nomor halaman yang diacu.
Contoh:
Menurut Bratawidjaya (1995:5) surat adalah satu sarana untuk menyampaikan pernyataan atau informasi secara tertulis dari pihak yang satu kepada pihak yang lain.

Penulisan Daftar Pustaka

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun daftar pustaka:

  1. Daftar pustaka tidak diberi nomor urut
  2. Daftar pustka disusun secara alfabetis (menurut abjad)
  3. Gelar penulis tidak dicantumkan
Daftar pustaka dapat berupa penulisan buku, penulisan artikel, dan penulisan publikasi lain.
  • Buku
Penulisan buku dalam daftar pustaka disusun mengikuti urutan: (1) nama pengarang, (2) tahun penerbitan, (3) judul buku, (4) tempat penerbitan, dan (5) nama penerbit. Di antara satuan itu dipergunakan tanda “titik”, kecuali di antara tempat penerbitan dan nama penerbit digunakan tanda “titik dua”. Judul buku dicetak miring dan setiap awal kata ditulis dengan huruf kapital, kecuali kata depan.
Contoh penulisan buku dengan seorang pengarang :
Keraf, Gorys. 1993. Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Ende: Nusa Indah.

Contoh penulisan buku dengan dua atau tiga pengarang :
Akhadiah, Sabarti, Maidar G. Arsjad, dan Sakura H. Ridwan. 1992. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Contoh penulisan buku lebih dari tiga orang :
Alwi, Hasan dkk. 1993. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

  • Artikel
Penulisan artikel dalam daftar pustaka menggunakan urutan (1) nama pengarang, (2) tahun penerbitan, (3) judul artikel, (4) nama majalah, (5) volume atau halaman dimuatnya artikel, (6) tempat penerbitan, dan (7) nama penerbit. Judul artikel ditulis di antara tanda “petik dua”; nama majalah dicetak miring; di antara satuan digunakan tanda “titik”, kecuali di antara nama editor dan nama majalah, di antara nama majalah dan volume atau halaman digunakan tanda “koma”; di antara tempat penerbitan dan nama penerbit digunakan tanda “titik dua”.

Contoh penulisan artikel dalam majalah :
Madya, Suwarsih. 1994. “Penelitian Tindakan dalam Pendidikan”. dalam Diksi, No.4, Tahun II, halaman 67-82. Yogyakarta: FPBS IKIP Yogyakarta.

  • Penerbitan Pemerintah, Lembaga-Lembaga Ilmiah, dan Organisasi Lainnya
Penulisan daftar pustaka untuk penerbitan pemerintah, Lembaga-lembaga ilmiah, dan organisasi lainnya menggunakan urutan: (1) lembaga yang bertanggung jawab atas penulisan dokumen, (2) tahun penerbitan, (3) judul tulisan, (4) tempat penerbitan, dan (5) nama penerbit.
Contoh :
Depdikbud. 1975. Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

  • Ragam Bahasa Ilmiah
Bahasa Indonesia ragam ilmiah adalah bahasa Indonesia yang digunakan oleh para cendekiawan untuk mengomonikasikan ilmu pengetahuan.
Ragam bahasa ilmiah tersebut memiliki sifat-sifat berikut.
  1. Ragam bahasa ilmiah termasuk ragam bahasa baku. Oleh karena itu, penulisan karangan ilmiah mengikuti kaidah-kaidah bahasa baku, yaitu dalam ragam tulis menggunakan ejaan yang baku (EYD), menggunakan kata-kata, struktur frasa, dan kalimat yang baku atau sudah dibakukan.
  2. Dalam ragam bahasa ilmiah banyak digunakan kata-kata istilah. Kata-kata tersebut digunakan dalam arti denotatif, bukan dalam arti konotatif. 
  3. Dalam ragam bahasa ilmiah digunakan kalimat yang efektif, yaitu kalimat yang secara tepat dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis, dan dapat menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran pendengar atau pembaca seperti yang dipikirkan oleh pmbicara atau penulis.
  4. Ragam bahasa ilmiah lebih berkomunikasi dengan pikiran daripada dengan perasaan; bersifat tenang, jelas, hemat, dan tidak emosional.
  5. Hubungan gramatik antara unsur-unsurnya, baik dalam kalimat maupun dalam paragraf, dan hubungan antara paragraf satu dan paragraf yang lain bersifat padu. Untuk menyatakan hubungan digunakan alat-alat penghubung, seperti kata-kata penunjuk, kata-kata penghubung, pengulangan kata atau frasa, penggantian, dll.
  6. Hubungan semantis antara unsur-unsurnya bersifat logis. Penggunaan kalimat yang bermakna ganda atau ambiguous harus dihindari.
  7. Penggunaan kalimat pasif lebih diutamakan karena dalam kalimat pasif peristiwa lebih dikemukakan daripada pelaku perbuatan.
  8. Konsisten dalam segala hal, misalnya dalam penggunaan istilah, singkatan, tanda-tanda, dan kata ganti diri.

  • Contoh Daftar Pustaka
  1. Akhadiah, Sabarti., Maidar G. Arsjad, dan Sakura H. Ridwan. 1988. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.
  2. Alwi, Hasan dkk. 1998. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
  3. Arifin, E. Zaenal. 2004. Dasar-Dasar Penulisan Karangan Ilmiah. Jakarta: Grasindo.
  4. Brotowidjoyo, Mukayat D. 1985. Penulisan Karangan Ilmiah. Jakarta: Akademika Pressindo.
  5. Effendi, S. 1987. Pedoman Penulisan Laporan Penelitian. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
  6. Ramlan,M. dkk. 1992. Bahasa Indonesia yang Salah dan yang Benar. Yogyakarta: Andi Offset.
  7. Soeparno, Haryadi, dan Suhardi. 1997. Bahasa Indonesia untuk Ekonomi. Yogyakarta: Ekonisia.
  8. Sugono, Dendi. 1997. Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Puspa Swara.

Referensi